PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.
PENGERTIAN
BAHASA
Bahasa Indonesia adalah
bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja.
Dari sudut pandang
linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)
dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat
penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan
berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa
Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa
Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat
ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus
menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata
bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
B.
DASAR
HKUM
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :
1) Bahasa
Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber
dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2) Bahasa
Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri
bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta
sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3) Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi
tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi
niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan bahasa media massa.
C.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
1.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan pertama
bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam
Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya
sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1 Lambang
kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang
mendasari perilaku bangsa Indonesia.
1.2 Lambang
Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia,
selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain
yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3 Alat
perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku
dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali
ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4 Alat
pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari
suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang
dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah
persatuan.
2.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja
dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan
bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
2.1 Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
2.2 Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini
dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau
menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek).
2.3 Bahasa
Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya
Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
2.4 Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah
maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang
menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa
daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
D.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
1. Fungsi
bahasa secara umum :
1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita.
2) Sebagai
alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan
perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi
cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat,
kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan
kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa
formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4) Sebagai
alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi
bahasa secara khusus:
1)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)
Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan
yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)
Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)
Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan
selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
E.
PERANAN
BAHASA INDONESIA
1. Bahasa
sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa
sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa
sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa
sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.
Ragam Bahasa
A.
Pengertian Ragam Bahasa
Apa
yang kalian ketahui tentang ragam bahasa? Pernakah terlintah dipikiran kalian
berapa jumlah bahasa yang masih
digunakan secara aktif di dunia? Ya, menurut penelitian yang berkembang saat
ini terdapat lebih dari 2700 bahasa yang digunakan di dunia, dengan lebih dari
7000 dialek. Di Indonesia sendiri ada 365 bahasa yang digunakan. Dan lebuh dari
1000 bahasa yang digunakan di Afrika.
Ragam
Bahasa itu sendiri ialah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda
menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang
yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh
penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan
terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam
suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut
ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut
Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,
timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan
resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di
rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
B.
Macam
– macam ragam bahasa
1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Kosa
kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku,
yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur
bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan
bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku
bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup
kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam
yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan
dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan
topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia
berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a)
Ragam bahasa
lisan
Adalah
ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu
sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan
didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri
kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata
serta kelengkapan unsur-unsur di dalam
kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan
dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung
di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan
pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.
Yang
termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan,
berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan
kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau
berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara
penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b)
Ragam bahasa
tulis
Ragam
bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan
huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata
cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata
lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata
bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata,
kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam
bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa
tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama
dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
2. Ragam Bahasa
Berdasarkan Penutur
a.
Ragam Bahasa
Berdasarkan Daerah (logat/dialek)
Luasnya
pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia
yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa
Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli.
Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa
Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat
melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain.
Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata
ithu, kitha, canthik, dll.
b.
Ragam Bahasa
berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa
Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda
dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal
dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas.
Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek,
pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata
bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu
bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya
dipakai.
c.
Ragam bahasa
berdasarkan sikap penutur
Ragam
bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan)
atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain
resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur
atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati
bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika
terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan
digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan
kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang
digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula
tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Bahasa baku dipakai dalam :
1. Pembicaraan di muka
umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan
kuliah/pelajaran.
2. Pembicaraan dengan
orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan
pejabat.
3. Komunikasi resmi,
misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana teknis,
misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3. Ragam Bahasa menurut
Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok
persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang
berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa
yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan
dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam
lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang
digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan
istilah laras bahasa.
EYD (EJAAN YANG
DISEMPURNAKAN) & TANDA BACA
Ejaan
yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti penulisan huruf, penulisan kata, penulisan
tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan
penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan.
Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata
ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca
dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indinesia. EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam
berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.
A.
Penulisan Huruf
Abjad
di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem),
terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga
mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong
ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan
amboi.
B.
Huruf pada nama diri dan nama jenis
Nama
diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau
lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. nama diri ditulis dengan huruf
kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di
dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan
huruf kecil.
Nama diri yang diatur
penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan :
1.
nama
gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuanyang diikuti nama orang.
contoh
kalimat :
a.
Doktor
Benny Rosid terkenal kritis dalam memberikan ulasan televise
b.
Haji
Doni Akbar seorang pahlawan pendidikan
2.
nama
jabatan pangkat yang diikuti nama orang instansi atau tempat .
contoh
kalimat :
a.
Walikota
Solo mengadakan makan bersama dialun-alun
b.
Kolonel
Salim berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.
3.
nama
bangsa, suku bangsa, dan bahasa
contoh
kalimat :
a.
Di
penghujung tahun 2004 bangsa Indonesia mengalami bencana yang amat besar.
b.
Pulau
Jawa terpadat penduduknya di Indonesia
c.
Bahasa
Indonesia belum menjadi tuan rumah di negaranya sendiri
4.
nama
tahun, bulan, hari, raya dan peristiwa sejarah.
contoh
kalimat :
a.
Peristiwa
itu terjadi pada tahun 1410 Hijriah.
b.
Dahulu
pernah terjadi Perang Candu di negri Cina.
5.
nama
khas geografi
contoh
kalimat :
a.
Salah
satu daerah pariwisata di Sumatra adalah Danau Toba.
b.
Pulau
Jawa dan Pulau Sumatera dihubungkan oleh Selat Sunda.
6.
nama
buku, majalah, surat kabar dan judul karangan
contoh
kalimat :
a.
Putri
Lestari mengarang novel Saman.
b.
Kiat
mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan.
C.
Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri
diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
contoh kalimat:
a.
Dia tinggal di
Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b.
Aceh (Serambi
Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c.
Dia lebih
dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota
Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital
karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.
D.
Huruf pada lambang bilangan
Angka
digunakan untuk menuliskan lambing bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan
angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan
angka antara lain untuk:
1.
menyatakan
ukuran panjang, berat, luas dan isi. Misalnya 5 meter, 2 ons dan 100 meter
2.
menyatakan
satuan waktu, misalnya 5 jam 30 menit
3.
menyatakan nilai
uang, misalnya Rp 5.000,00, US$ 2,500.00, 100 yen
4.
menyatakan
kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid
5.
melambangkan
nomor yang diperlukan pada alamat. Misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53.
6.
memberi nomor
bagian karangan dan ayat suci, misalnya
Bab IX, subbab
13, halaman 366
Surat Al Ikhlas:
1 – 4
E.
Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama
julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri
dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
Contoh kalimat:
a.
Dia tinggal di
Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b.
Aceh (Serambi
Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c.
Dia lebih
dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi
Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan
sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.
F.
Kata Baku dan Tidak Baku
Sebuah
kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar
masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi
rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak
baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku (misalnya munculnya unsur
kedaerahan atau penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang
berlaku).
contoh
kosakata :
|
No.
|
Tidak Baku
|
Baku
|
|
1
|
kwitansi
|
kuitansi
|
|
2
|
telor
|
telur
|
|
3
|
sistim
|
sistem
|
|
4
|
tampal
|
tambal
|
|
5
|
korsi
|
kursi
|
Kosakata
baku memiliki tiga sifat, yakni kebersisteman, kecendekiaan, dan keseragaman.
G.
Kata Depan
Kata
depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya.
Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak pengguna bahasa yang kurang
dapat membedakan kata depan dengan awalan. Untuk mengatasi keraguan, pengguna
bahasa dapat menentukan kata depan atau awalan dengan cara berikut:
1.
Jika bentuk kata
“di” dapat digantikan oleh ”ke” dan ”dari” atau sebaliknya, makna kata ”di”
tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang
mengikutinya.
contoh :
a.
Di samping saya
terlihat banyak bangunan yang runtuh.
b.
Dari samping
saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
H.
Kata Ulang
Kata
ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan
secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya kata ulang
dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:
1.
Kata ulang murni
(perulangan kata dasar)
contoh: cepat-cepat, batuk-batuk,
kadang-kadang.
2.
Perulangan
berubah bunyi
contoh: bolak-balik, compang-camping,
tindak-tanduk.
3.
Perulangan
berimbuhan
contoh: tolong-menolong,
hormat-menghormati, keheran-heranan
4.
Perulangan
sebagian. Kata ulang ini dalam bahasa Indonesia jumlahnya terbatas.
contoh: tetamu, lelaki, tetumbuhan.
I.
Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan
adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri
atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama
diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa
Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa
tanda titik.
Contoh:
Singkatan
tanpa tanda titik Singkatan
dengan tanda titik
BUMN Dr. Ir. Priyono
(gelar di depan)
PGRI
Bustanuddin, S.S. (gelar di belakang)
BP4
A. S. Nungcik (singkatan nama di depan)
BP7 Emi
A.T. (singkatan nama di belakang)
Akronim
merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku
kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan
diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan
akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan
huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan
huruf kecil.
Contoh
akronim nama diri:
Depkes (Departemen Kesehatan)
Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional)
Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat)
Contoh
akronim bukan nama diri:
Amdal (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan)
Rapim (Rapat Pimpinan)
Waskat (Pengawasan Melekat)
J.
Pemakaian tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3)
tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7)
tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda
kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15)
tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).
1.
Tanda titik (.)
a.
Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama
orang. Misalnya:
1)
W.S. Rendra
2)
Abdul Hadi W.M.
b.
Tanda titik
dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1)
Dr. (doktor)
2)
dr. (dokter)
c.
Tanda titik
digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan
seterusnya. Misalnya:
1)
Tebal buku itu
1.150 halaman
2)
Minyak tanah
sebanyak 2.500 liter tumpah
2.
Tanda koma(,)
Ada
kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak
digunakan.
a.
Tanda koma harus
digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.
Tanda koma harus
digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara
berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
c.
Tanda koma harus
digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak
kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului
oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika,
meskipun dan sebagainya.
3.
Tanda titik koma
(;)
Tanda
titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu
kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para
pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana
mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang
diperlukan
4.
Tanda titik dua
(: )
a.
Tanda titik dua
dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau
pemerian.
Perguruan
Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi
Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b.
Tanda titik dua
tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang
mengakhiri permyataan
Perguruan
Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan
Sekolah Tinggi Hukum.
5.
Tanda hubung ( –
)
a.
Tanda hubung
dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga
(30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong
tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin
khusus untuk memotong tangan).
b.
Tanda hubung
dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf
kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an dan (d) singkatan huruf
dengan imbuhan atau kata.
6.
Tanda pisah (-)
Tanda
pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus
diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain
sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau
tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti
‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1)
Kemerdekaan
bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2)
Pemerintah Orde
Baru tahun 1966-sekarang.
3)
Bus Kramajati
jurusan Banjar-Jakarta.
4)
(Moeliono,1980:15-31)
7.
Tanda petik
(“_”)
Tanda
petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah
yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1)
Kata Hasan,
“Saya ikut.”
2)
Sajak “Aku”
karangan Chairil Anwar.
3)
Ia memakai
celana “cutbrai.”
8.
Tanda petik
tunggal (‘_’)
Tanda
petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul
Qadar ‘malam bernilai’
9.
Tanda Elipsis
(…)
a.
Tanda elipsis
dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau
begitu …ya, marilah kita bergerak.
b.
Tanda elipsis
menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab
kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.
10. Tanda Tanya (?)
a.
Tanda Tanya
dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.
Tanda Tanya
dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan
atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
1)
Ia dilahirkan
pada tahun 1683 (?). 2) Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?)
hilang.
11. Tanda Seru (!)
Tanda
seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah
yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
1)
Alangkah
seramnya peristiwa itu!
2)
Bersihkan kamar
itu sekarang juga!
12. Tanda Kurung ((…))
a.
Tanda kurung
yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.
Tanda kurung
yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral
pokok pembicaraan.
13. Tanda Kurung Siku ([...])
a.
Tanda kurung
siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada
kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa
kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.
Tanda kurung
siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
14. Tanda Garis Miring ( / )
a.
Tanda garis
miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa
satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
15. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda
penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
No comments:
Post a Comment