Sunday, 11 October 2015

TUGAS BULAN 1

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.    PENGERTIAN BAHASA
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
B.     DASAR HKUM
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :
1)    Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2)    Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3)    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.
C.    KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1.    Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1    Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
1.2    Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3    Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4    Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2.    Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
2.1    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.2    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
2.3    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
2.4    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
D.    FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.    Fungsi bahasa secara umum :
1)    Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan  pikiran kita.
2)    Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3)    Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat  beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat  berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4)    Sebagai alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan  pada diri sendiri dan masyarakat.
2.    Fungsi bahasa secara khusus:
1)    Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang  berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)    Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)    Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)    Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
E.     PERANAN BAHASA INDONESIA
1.    Bahasa sebagai alat komunikasi.
2.    Bahasa sebagai alat pengekspresian diri.
3.    Bahasa sebagai kontrol sosial.
4.    Bahasa sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.

Ragam Bahasa
A.    Pengertian Ragam Bahasa
Apa yang kalian ketahui tentang ragam bahasa? Pernakah terlintah dipikiran kalian berapa jumlah  bahasa yang masih digunakan secara aktif di dunia? Ya, menurut penelitian yang berkembang saat ini terdapat lebih dari 2700 bahasa yang digunakan di dunia, dengan lebih dari 7000 dialek. Di Indonesia sendiri ada 365 bahasa yang digunakan. Dan lebuh dari 1000 bahasa yang digunakan di Afrika. 
Ragam Bahasa itu sendiri ialah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
B.     Macam – macam ragam bahasa
1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan. Yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a)      Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur  di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai.
Yang termasuk dalam ragam lisan diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari, terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b)      Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya ilmiah.
2. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a.       Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/dialek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.      Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c.       Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Bahasa baku dipakai dalam :
1. Pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.
2. Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
3. Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3. Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.

EYD (EJAAN YANG DISEMPURNAKAN) & TANDA BACA
Ejaan yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti  penulisan huruf, penulisan kata, penulisan tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan. Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indinesia.  EYD ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak terjadi kesalahan.
A.    Penulisan Huruf
Abjad di Indonesia berjumlah 26 huruf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri dari 5 huruf vokal dan 21 huruf konsonan. Bahasa Indonesia juga mengenal gabungan huruf yang padu yang lazim disebut Diftong. Jumlah diftong ada tiga yaitu ai, au, dan oi. Contoh diftong antara lain : pantai, pukau dan amboi.
B.     Huruf pada nama diri dan nama jenis
Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, nama orang atau lembaga, dan nama yang berhubungan dengan waktu. nama diri ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam pedoman EYD nama jenis yang tergolong sebagai nomina umum ditulis dengan huruf kecil.
Nama diri yang diatur penulisannya dalam pedoman umum EYD berhubungan dengan :
1.      nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, dan gelar keilmuanyang diikuti  nama orang.
contoh kalimat :
a.       Doktor Benny Rosid terkenal kritis dalam memberikan ulasan televise
b.      Haji Doni Akbar seorang pahlawan pendidikan
2.      nama jabatan pangkat yang diikuti nama orang instansi atau tempat .
contoh kalimat :
a.       Walikota Solo mengadakan makan bersama dialun-alun
b.      Kolonel Salim berhasil mengungkap kasus korupsi kemarin.
3.      nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa
contoh kalimat :
a.       Di penghujung tahun 2004 bangsa Indonesia mengalami bencana yang amat besar.
b.      Pulau Jawa terpadat penduduknya di Indonesia
c.       Bahasa Indonesia belum menjadi tuan rumah di negaranya sendiri
4.      nama tahun, bulan, hari, raya dan peristiwa sejarah.
contoh kalimat :
a.       Peristiwa itu terjadi pada tahun 1410 Hijriah.
b.      Dahulu pernah terjadi Perang Candu di negri Cina.
5.      nama khas geografi
contoh kalimat :
a.       Salah satu daerah pariwisata di Sumatra adalah Danau Toba.
b.      Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dihubungkan oleh Selat Sunda.
6.      nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan
contoh kalimat :
a.       Putri Lestari mengarang novel Saman.
b.      Kiat mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan.
C.    Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
contoh kalimat:
a.       Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b.      Aceh (Serambi Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c.       Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.
D.    Huruf pada lambang bilangan
Angka digunakan untuk menuliskan lambing bilangan atau nomor yang dinyatakan dengan angka Arab (1,2,3,4…) atau angka Romawi (I,II,III,IV…). Kaidah penggunaan angka  antara lain untuk:
1.      menyatakan ukuran panjang, berat, luas dan isi. Misalnya 5 meter, 2 ons dan 100 meter
2.      menyatakan satuan waktu, misalnya 5 jam 30 menit
3.      menyatakan nilai uang, misalnya Rp 5.000,00, US$ 2,500.00, 100 yen
4.      menyatakan kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid
5.      melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat. Misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53.
6.      memberi nomor bagian karangan dan ayat suci, misalnya
Bab IX, subbab 13, halaman 366
Surat Al Ikhlas: 1 – 4
E.     Huruf pada nama julukan atau sebutan
Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital.
Contoh kalimat:
a.       Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang
b.      Aceh (Serambi Mekah) dikejutkan oleh peristiwa gempa bumi dan tsunami.
c.       Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suryadi.
Kota Kembang, Serambi Mekah, dan pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain.
F.     Kata Baku dan Tidak Baku
Sebuah kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan norma dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu menyimpang dari norma kosakata baku (misalnya munculnya unsur kedaerahan atau penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku).
contoh kosakata :
No.
Tidak Baku
Baku
1
kwitansi
kuitansi
2
telor
telur
3
sistim
sistem
4
tampal
tambal
5
korsi
kursi
Kosakata baku memiliki tiga sifat, yakni kebersisteman, kecendekiaan, dan keseragaman.
G.    Kata Depan
Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.  Akan tetapi, dalam kenyataannya masih banyak pengguna bahasa yang kurang dapat membedakan kata depan dengan awalan. Untuk mengatasi keraguan, pengguna bahasa dapat menentukan kata depan atau awalan dengan cara berikut:
1.      Jika bentuk kata “di” dapat digantikan oleh ”ke” dan ”dari” atau sebaliknya, makna kata ”di” tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.
contoh :
a.       Di samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
b.      Dari samping saya terlihat banyak bangunan yang runtuh.
H.    Kata Ulang
Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya kata ulang dibedakan menjadi empat jenis yaitu sebagai berikut:
1.      Kata ulang murni (perulangan kata dasar)
contoh: cepat-cepat, batuk-batuk, kadang-kadang.
2.      Perulangan berubah bunyi
contoh: bolak-balik, compang-camping, tindak-tanduk.
3.      Perulangan berimbuhan
contoh: tolong-menolong, hormat-menghormati, keheran-heranan
4.      Perulangan sebagian. Kata ulang ini dalam bahasa Indonesia jumlahnya terbatas.
contoh: tetamu, lelaki, tetumbuhan.
I.       Bentuk Singkatan dan Akronim
Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan dari kata atau kelompok kata yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama diri, seperti nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan tanda titik atau tanpa tanda titik.
Contoh:
Singkatan tanpa tanda titik               Singkatan dengan tanda titik
BUMN                                             Dr. Ir. Priyono (gelar di depan)
PGRI                                                Bustanuddin, S.S. (gelar di belakang)
BP4                                                  A. S. Nungcik (singkatan nama di depan)
BP7                                                   Emi A.T. (singkatan nama di belakang)
Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital. Sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil.
Contoh akronim nama diri:
Depkes                 (Departemen Kesehatan)
Bappenas             (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
Kowad                 (Korps Wanita Angkatan Darat)
Contoh akronim bukan nama diri:
Amdal                  (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Rapim                  (Rapat Pimpinan)
Waskat                 (Pengawasan Melekat)
J.      Pemakaian tanda baca
Pemakaian tanda baca dalam ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan mencakup pengaturan (1) tanda titik, (2) tanda koma, (3) tanda titik koma, (4) tanda titik dua, (5) tanda hubung, (6) tanda pisah, (7) tanda elipsis, (8) tanda tanya, (9) tanda seru, (10) tanda kurung, (11) tanda kurung siku, (12) tanda petik, (13) tanda petik tunggal, (14) tanda ulang, (15) tanda garis miring dan (16) penyingkat (Apostrof).
1.      Tanda titik (.)
a.        Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang. Misalnya:
1)       W.S. Rendra
2)      Abdul Hadi W.M.
b.      Tanda titik dipakai pada singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1)      Dr. (doktor)
2)      dr. (dokter)
c.       Tanda titik digunakan pada angka yang menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
1)      Tebal buku itu 1.150 halaman
2)      Minyak tanah sebanyak 2.500 liter tumpah
2.      Tanda koma(,)
Ada kaidah yang mengatur kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a.       Tanda koma harus digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.      Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
c.       Tanda koma harus digunakan untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan sebagainya.
3.      Tanda titik koma (;)
Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya :
Para pemikir mengatur strategi dan langkah yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan
4.      Tanda titik dua (: )
a.       Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b.      Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan
Perguruan Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum.
5.      Tanda hubung ( – )
a.       Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
Tigapuluh-dua-pertiga (30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
Mesin-potong tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin khusus untuk memotong tangan).
b.      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan –an dan (d) singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.
6.      Tanda pisah (-)
Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau ‘sampai’. Panjangnya dua ketukan.
Misalnya:
1)      Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2)      Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
3)      Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
4)      (Moeliono,1980:15-31)
7.      Tanda petik (“_”)
Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti khusus atau kurang dikenal.
Misalnya:
1)      Kata Hasan, “Saya ikut.”
2)      Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
3)      Ia memakai celana “cutbrai.”
8.      Tanda petik tunggal (‘_’)
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
Misalnya:
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’
9.      Tanda Elipsis (…)
a.       Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
Misalnya:
Kalau begitu …ya, marilah kita bergerak.
b.      Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya:
Sebab-sebab kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.
10.  Tanda Tanya (?)
a.       Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
b.      Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
1)      Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).   2)     Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
11.  Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat. Misalnya:
1)      Alangkah seramnya peristiwa itu!
2)      Bersihkan kamar itu sekarang juga!
12.  Tanda Kurung ((…))
a.       Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
b.      Tanda kurung yang mengapit tambahan keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
13.  Tanda Kurung Siku ([...])
a.       Tanda kurung siku mengapit huruf, kata atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.      Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
14.  Tanda Garis Miring ( / )
a.       Tanda garis miring dipakai didalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
15.  Tanda Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.