PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.
PENGERTIAN
BAHASA
Bahasa Indonesia adalah
bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan
mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai
bahasa kerja.
Dari sudut pandang
linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)
dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat
penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan
berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa
Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928,
untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa
Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat
ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.
Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus
menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa
daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata
bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk
komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
B.
DASAR
HKUM
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu :
1) Bahasa
Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber
dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai
bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
2) Bahasa
Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri
bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta
sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
3) Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi
tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi
niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan bahasa media massa.
C.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
1.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan pertama
bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam
Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya
sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi
1.1 Lambang
kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang
mendasari perilaku bangsa Indonesia.
1.2 Lambang
Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia,
selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain
yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3 Alat
perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku
dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali
ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4 Alat
pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari
suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang
dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah
persatuan.
2.
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja
dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan
bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
2.1 Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
2.2 Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini
dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau
menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi
(iptek).
2.3 Bahasa
Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya
Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan
informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar
isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
2.4 Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah
maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang
menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa
daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
D.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
1. Fungsi
bahasa secara umum :
1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita.
2) Sebagai
alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan
perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Manusia memakai dua cara
berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal
dilakukan menggunakan alat/media (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi
cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat,
kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan
kedalam bahasa manusia.
3) Sebagai
alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa
formal pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4) Sebagai
alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan
pada diri sendiri dan masyarakat.
2. Fungsi
bahasa secara khusus:
1)
Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk
sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya.
Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2)
Mewujudkan Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan
yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3)
Mempelajari bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
4)
Mengeksploitasi IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan
selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
E.
PERANAN
BAHASA INDONESIA
1. Bahasa
sebagai alat komunikasi.
2. Bahasa
sebagai alat pengekspresian diri.
3. Bahasa
sebagai kontrol sosial.
4. Bahasa
sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan.
Refrensi : http://endangengkusdafa.blogspot.co.id/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://haveljozz.blogspot.co.id/2015/04/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
Refrensi : http://endangengkusdafa.blogspot.co.id/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://haveljozz.blogspot.co.id/2015/04/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
No comments:
Post a Comment