Budaya
merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan
fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut
harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan
dilestarikan oleh generasi berikutnya.
Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
a. Budaya Daerah
adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang
diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi
berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul
saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan
mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai
terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan
terdahulu. Itu dapat dilihat dari cara hidup dan interaksi sosial yang
dilakukan masing-masing masyarakat kerajaan di Indonesia yang berbeda
satu sama lain. Dari bermacam=macam budaya daerah tersebut maka munculah
sesuatu yang disebut Budaya Nasional
b. Budaya Nasional
adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu
dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan
dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi
kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah satu dengan
yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan
tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku
di semua daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga
tidak mengesampingkan budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila
sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang
dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh
pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk
menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang
berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan
Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Kita
harus selalu menjaga, melindungi dan melestarikan budaya daerah maupun
budaya nasional kita agar tak diambil dan dilecehkan oleh negara lain,
siapa lagi kalau bukan kita yang menjunjung budaya kita
“ cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
Tari
Kecak
Kecak
adalah pertunjukan seni khas Bali yang diciptakan pada tahun 1930-an
dan dimainkan terutama oleh laki-laki. Tarian ini dipertunjukkan oleh
banyak (puluhan atau lebih) penari laki-laki yang duduk berbaris
melingkar dan dengan irama tertentu menyerukan "cak" dan mengangkat
kedua lengan, menggambarkan kisah Ramayana saat barisan kera membantu
Rama melawan Rahwana. Namun demikian, Kecak berasal dari ritual
sanghyang, yaitu tradisi tarian yang penarinya akan berada pada kondisi
tidak sadar, melakukan komunikasi dengan Tuhan atau roh para leluhur dan
kemudian menyampaikan harapan-harapannya kepada masyarakat.
Para
penari yang duduk melingkar tersebut mengenakan kain kotak-kotak
seperti papan catur melingkari pinggang mereka. Selain para penari itu,
ada pula para penari lain yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana seperti
Rama, Shinta, Rahwana, Hanoman, danSugriwa.
Lagu
tari Kecak diambil dari ritual tarian sanghyang. Selain itu, tidak
digunakan alat musik. Hanya digunakan kincringan yang dikenakan pada
kaki penari yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana.
Sekitar
tahun 1930-an Wayan Limbak bekerja sama dengan pelukis Jerman Walter
Spies menciptakan tari Kecak berdasarkan tradisi Sanghyang dan
bagian-bagian kisah Ramayana. Wayan Limbak memopulerkan tari ini saat
berkeliling dunia bersama rombongan penari Bali-nya.
Sumber : http://www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-indonesia.html
Sumber : http://www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
http://bagas-sarosa-gunadarma.blogspot.com/2012/11/kebudayaan-indonesia.html

No comments:
Post a Comment